INSPEKSI TEMPAT KERJA

INSPEKSI TEMPAT KERJA

OBJEK YANG HARUS DIINSPEKSI

Hazards yang berpotensi menyebabkan cedera atau sakit dan masalah-masalah K3 yang ada di tempat kerja;
PERPU bidang K3 dan standar yang berkaitan dengan hazard, tugas-tugas, proses produksi tertentu yang diterapkan di masing-masing perusahaan;
Masalah-masalah K3 yang terjadi sebelumnya, meskipun resikonya kecil.[dalam buku Keselamatan dan Kesehatan Kerja- K3, Oleh: TARWAKA, PGDip.Sc.M.Erg.]].


TUJUAN Umum Program Inspeksi

UNTUK Mengidentifikasi:
masalah-masalah yang potensial yang tidak terantisipasi selama proses;
defisiensi atau ketidakfungsian mesin dan peralatan kerja;
kondisi lingkungan kerja dan tindakan-tindakan tidak aman atau tidak sesuai dengan prosedur kerja;
pengaruh dari perubahan proses produksi atau perubahan material;
tindakan korektif yang kurang tepat yang dapat menimbulkan masalah lain di tempat kerja;
Menyediakan informasi K3 sebagai bahan evaluasi;
Mendemonstrasikan komitmen manajemen


TUJUAN Khusus dan Sasaran Program Inspeksi, untuk;

pengendalian dan pengawasan sumber-sumber bahaya K3, Permasalahan K3 dapat dideteksi secara lebih awL, resolusi sebelum kecelakaan terjadi.
menjamin agar setiap tempat kerja berjalan sesuai dengan PERPU, standar, norma maupun petunjuk teknis yang berkaitan dengan bidang K3 yang ditetapkan baik oleh pemerintah maupun kebijakan perusahaan.
bahan diskusi dengan tenaga kerja terhadap isu-isu K3 yang sedang dihadapi.


Considerations for Safety Inspections, in general;

Pembatasan ruang lingkup inspeksi;
Teknik inspeksi yang akan dilakukan;
Bentuk laporan inspeksi;
Penunjukan PETUGAS yang terlibat dan PENANGGUNG JAWAB dalam kegiatan inspeksi;
Langkah-langkah praktis yang harus diambil untuk menjamin bahwa tindakan korektif telah diimplementasikan;
Review tindakan korektif.


Considerations for Safety Inspections, individual inspector;

Experienced with the facility & operation

Knowledgeable of relevant regulations, codes, & company policies

Competent of the inspection steps

Capable of collecting, evaluating, & reporting the data


Jenis-jenis inspeksi

Inspeksi Informal
Inspeksi Terencana
Inspeksi Umum atau inspeksi rutin
Inspeksi Khusus

INSPEKSI INFORMAL

Inspeksi yang tidak direncanakan sebelumnya, dilakukan atas kesadaran orang-orang yang menemukan atau melihat masalah K3 di dalam pekerjaannya sehari-hari.
cukup efektif karena masalah-masalah yang muncul langsung dapat dideteksi, dilaporkan dan segera dapat dilakukan tindakan korektif
mempunyai keterbatasan dan kelemahan
Dapat menggunakan Kartu Catatan Temuan Keselamataan dan Kesehatan Kerja (KCTK3)


INSPEKSI RUTIN / UMUM

dibuat Standar Prosedur Inspeksi (SPI)
dibuat Standar Laporan Inspeksi (SLI)
segera melakukan tindak lanjut (follow-up) dan atau resolusi terhadap masalah-masalah K3 yang telah diidentifikasi
langkah-langkah perbaikan segera dilakukan

inspeksi umum VS Inspeksi khusus;

inspeksi umum direncanakan dengan cara walk-through survey keseluruh area kerja dan bersifat komprehensif.

inspeksi khusus direncanakan hanya untuk diarahkan kepada kondisi-kondisi tertentu, seperti; mesin-mesin, alat kerja, dan tempat-tempat khusus yang telah diketahui mempunyai resiko tinggi.


Keuntungan dari inspeksi umum

Inspektor dapat mencurahkan segala perhatiannya untuk melakukan inspeksi;
Inspektor dapat melakukan observasi menyeluruh tentang K3 di tempat kerja;
Checklist yang akan digunakan untuk inspeksi telah dipersiapkan dengana baik;
Laporan temuan dan rekomendasi segera dapat dibuat
Tindakan korektif yang sesuai dapat segera diimplementasikan


LANGKAH-LANGKAH INSPEKSI

1] Tahap Persiapan
Mulailah dengan sikap perilaku positif
Rencanakan Inspeksi.
Tentukan apa yang akan dilihat
Pahami apa yang akan dicari
Buatlah Checklist.
Lihatlah laporan inspeksi sebelumnya
Siapkan alat dan bahan untuk inspeksi

2). Pelaksanaan Inspeksi
Berpedoman pada peta pabrik (Workplaces Mapping) dan checklist.
Carilah sesuatu atau masalah sesuai poin-poin dalam checklist.
Ambil tindakan perbaikan sementara.
Jelaskan atau tulislah masalah-masalah yang ditemukan dan ditempatkan setiap hal dengan jelas.
Klasifikasikan hazard menurut tingkat resiko kekerapan (probability) dan keparahannya (severity).
Tentukan faktor penyebab utama adanya tindakan dan kondisi yang tidak aman.


3). Pengembangan Upaya Perbaikan

Pada saat inspeksi dapat langsung melakukan tindakan seperti; membersihkan ceceran atau tumpahan cairan di lantai, memasang pengaman mesin yamg dilepas, memindahkan bahan yang tidak dipakai atau sampah dari lokasi kerja, dll.

Tindakan ini merupakan pengembangan pada saat inspeksi sekaligus memberikan contoh kepada tenaga kerja.


4). Tindakan Korektif
Buat skala prioritas upaya-upaya perbaikan yang harus dikerjakan;
Monitoring terhadap program perbaikan dan anggaran beaya sampai implementasi perbaikan selesai;
Verifikasi atau pembuktian bahwa tindakan perbaikan dimulai sesuai jadwal yang telah direncanakan, dan dikerjakan oleh orang yang tepat;
Monitoring selama pengembangan, konstruksi dan atau modifikasi untuk menjamin bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan apa yang dimaksud;
Lakukan uji kelayakan setelah selesai implementasi sarana perbaikan;
Lakukan review terhadap implementasi sarana perbaikan secara berkala.


INSPEKSI KHUSUS

kegiatan inspeksi yang dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensial hazard terhadap objek-objek kerja tertentu dg resiko tinggi
hasilnya sebagai dasar pencegahan dan pengendalian resiko.
Objek-objek khusus mencakup; mesin-mesin dan komponennya; peralatan kerja, bahan berbahaya dan beracun; dan lokasi tempat kerja tertentu yang membahayakan termasuk peledakan, kebakaran dan pencemaran lingkungan

Langkah melakukan inspeksi secara khusus

Membuat DAFTAR INVENTARISASI OBJEK KERJA (DIOK) yang mencakup; seluruh lokasi tempat kerja, struktur bangunan pabrik, mesin-mesin, peralatan kerja, bahan berbahaya yang ada di perusahaan

Membuat KARTU CATATAN OBJEK INSPEKSI (KCOI)