KESELAMATAN SISTEM KERJA

KESELAMATAN SISTEM KERJA

Keselamatan sistem kerja adalah merupakan dasar pencegahan kecelakaan dan harus secara penuh mendokumentasikan potensi bahaya, tindakan pencegahan dan metode kerja yang aman termasuk training pekerjaan.

Keselamatan sistem dapat direncanakan dengan menggunakan teknik yang disebut dengan “ANALISIS KESELAMATAN TUGAS-TUGAS” (Task Safety Analysis) atau dengan “ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN” (Job Safety Analysis).[Dalam Buku: Keselamatan dan Kesehatan Kerja-K3, Oleh: TARWAKA, PGDip.Sc.M.Erg.]


DEFINISI

Analisis Keselamatan Pekerjaan adalah suatu prosedur yang digunakan untuk meninjau ulang metode dan mengidentifikasi praktek pekerjaan yang tidak selamat yang selanjutnya dapat dilakukan suatu tindakan korektif sebelum kecelakaan benar-benar terjadi.
melalui:
Identifikasi potensi bahaya yang dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang terkait dengan masing-masing tahapan pekerjaan, dan
Pengembangan langkah-langkah yang selamat untuk meniadakan, mengendalikan atau mencegah potensi bahaya terjadinya kecelakaan.

Konsep dasar perlunya analisis keselamatan pekerjaan

Setiap peristiwa kecelakaan atau musibah selalu ada penyebabnya;
Setiap jenis pekerjaan atau tugas-tugas dapatlah diuraikan ke dalam suatu urutan tahapan proses kerja yang lebih sederhana;
Setiap tahapan proses kerja akan dapat dikenali potensi bahayanya; dan
Setiap potensi bahaya yang beresiko sebagai penyebab terjadinya kecelakaan atau kerugian pada setiap tahapan proses kerja akan dapat dicegah dan dikendalikan.


PRINSIP IDENTIFIKASI POTENSI BAHAYA, berdasarkan kelompok energi;

Energi gravitasi dan akselerasi
Energi listrik
Energi mekanik
Energi kimia
Energi panas
Energi tekanan atau pressure
Energi suara dan vibrasi
Energi radiasi
Energi peledakan
Energi manusia
Energi mikrobiologi


Potensi bahaya dapat diidentifikasi melalui;

Analisis kecelakaan, cedera dan kejadian hampir celaka
Konsultasi dengan pekerja
Walkthrough survey
Rekomendasi pengurus P2K3;
Laporan monitoring higiene industri;
Hasil tinjauan ulang operasional pabrik;
Hasil investigasi kecelakaan atau kejadian kecelakaan yang lalu;
Laporan K3 dan eksternal audit K3
Lembar Data Keselamatan Bahan (LDKB)
Peraturan perundang-undangan bidang K3 dan standar K3 yang berlaku;
Pengkajian dan pemantauan kesehatan pekerja;
Program identifikasi terhadap potensi bahaya manual handling;
Evaluasi resiko bahan-bahan berbahaya;
Tinjauan ulang terhadap pabrik dan peralatan kerja;
Analisa keselamatan pekerjaan untuk tugas-tugas berbahaya; dll


Prinsip Pemindahan Energi

Kontak Dengan (Contact With):
Menbentur (Struck Against):
Terbentur Oleh (Struck By):
Jatuh ke Bawah (Fall to Below):
Jatuh ke Lantai (Fall to Ground):
Terjepit di Antara (Caught Between):
Overstress;


PRINSIP PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA

1. Hazards Identification
2. Risks Assessment
3. Risks Control
4. Assignment
5. Review of Control


METODE PENGENDALIAN POTENSI BAHAYA

1. Long Term Gain
2. Short Term Gain


OPSI: Pengendalian Potensi Bahaya

OPSI 1: Eliminasi atau Meniadakan Potensi Bahaya
OPSI 2: Mengurangi Potensi Bahaya pada Sumbernya
OPSI 3: Menutup Sumber Bahaya
OPSI 4: Memindahkan Tenaga Kerja dari Sumber Bahaya
OPSI 5: Mengurangi Pemaparan Tenaga Kerja dari Sumber Bahaya
OPSI 6: Penggunaan Alat Pelindung Diri

TAHAPAN ANALISIS KESELAMATAN PEKERJAAN

1. Pembuatan Daftar Pekerjaan
2. Penentuan Jenis Pekerjaan yang akan dianalisis
3. Mengurai Tugas ke dalam langkah-langkah dasar
4. Identifikasi Potensi Bahaya pada setiap langkah dasar
5. Pelaksanaan Analisis Keselamatan Pekerjaan